Langsung ke konten utama

Sebar Pornografi, Pemerintah Akan Kenakan Denda Rp 100 Juta Per Konten

Pemerintah
Foto: ITU News

Teknologi.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan langsung mengenakan denda kepada penyelenggara sistem eletronik (PSE) yang kedapatan menampilkan konten pornografi pada platformnya.

Kementerian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), akan memberikan denda sebesar Rp100 juta per konten.

“Sanksi sebelumnya tidak ada (di PP No 82 Tahun 2012), hanya langsung blokir. Sekarang ada sanksi administrasi, bisa denda dan blok, pemutusan sementara, atau dikeluarkan dari list artinya permanen tidak bisa diakses dari Indonesia,”kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan saat berbincang di kantor Kominfo, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Ini Dia, Bocoran Jadwal Pembaruan Android 10 untuk Ponsel-ponsel Samsung

Larangan menyebarkan pornografi telah diatur dengan jelas dalam undang-undang. Oleh karena itu, PSE seharusnya punya kemampuan untuk menyortir sendiri konten di platformnya.

Nantinya setelah aturan ini berlaku, pemerintah akan mengerahkan mesin Ais untuk berpatroli. Selama ini mesin Ais bertugas sebagai pengais konten negatif di internet.

“Kalau mesin Ais menemukan konten pornografi akan dikirimkan ke PSE berikut dendanya,” tegas Sammy.

Sementara itu, ada penanganan berbeda pada konten semacam ujaran kebencian dan radikalisme, di mana tidak langsung didenda namun dilakukan review terlebih dulu. Oleh Kominfo pihak PSE akan diberikan waktu untuk melakukan peninjauan.

Baca juga: ColorOS 7 Resmi Dirilis, Ini Daftar Ponsel Oppo yang Dapat Pembaruan

“Kami memberitahukan mereka ini ada konten mengarah ke ujaran kebencian, tolong direview segera. Kami beri batas waktu berapa lama mereka meresponsnya,” ujar Semuel.

Bila PSE tidak juga merespon juga, pemerintah akan langsung memberikan sanksi, mulai dari pemblokiran sementara hingga menghapuskan dari list. Tidak hanya itu mereka akan mendapatkan denda bila mana melewati tenggat waktu men-take down konten bermasalah.

Aturan ini baru akan diberlakukan pada Oktober 2020 atau setahun setelah PP 71 disahkan. Saat inipihak Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

(dwk)

The post Sebar Pornografi, Pemerintah Akan Kenakan Denda Rp 100 Juta Per Konten appeared first on .


Sebar Pornografi, Pemerintah Akan Kenakan Denda Rp 100 Juta Per KontenDecember 03, 2019 at 09:01AM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Tools Linux yang Paling Berguna Bagi Programmer

Teknologi.id –  Linux adalah sistem operasi perangkat lunak open source yang dibangun di sekitar kernel Linux. Ini biasa dikenal sebagai distribusi Linux untuk penggunaan desktop dan server . Linux adalah sistem operasi pengembangan yang bagus digunakan untuk programmer dan pengembang. Namun, tanpa menggunakan tools, hal itu tidaklah mungkin. Untungnya, saat ini sudah banyak tools Linux yang tersedia. Berikut adalah 5 tools Linux yang paling berguna bagi programmer . 1. VIM VIM adalah perangkat lunak gratis dan open source yang ditulis oleh Bram Moolenaar pada tahun 1991. Perangkat ini dirancang untuk digunakan baik dari command-line interface dan sebagai aplikasi yang berdiri sendiri dalam graphical user interface . VIM ini juga dikenal sebagai “editor programmer”. VIM sangat bagus digunakan untuk coding dan untuk mengedit file konfigurasi ataupun dokumen XML. Vim telah dikembangkan menjadi cross platform yang mendukung banyak platform lainnya. Pada tahun 2006, Vim ...

Peneliti Temukan Malware Berbahaya yang Bisa ‘Bangkit dari Kubur’

Foto: Libero Technologia Teknologi.id – Perusahaan cybersecurity Symantec menemukan malware berbahaya bernama xHelper yang memiliki kemampuan ‘bangkit dari kubur’. Disebut begitu karena malware yang berasal dari aplikasi-aplikasi Android di luar Play Store tersebut mampu menginstal ulang dirinya sendiri meskipun sebelumnya telah dihapus. Malware xHelper ditemukan peneliti Symantec pada Maret 2019 lalu dan hingga saat ini tercatat menginfeksi kurang lebih 45.000 perangkat. Baca juga:  Apple Hapus 17 Aplikasi Terinfeksi Malware dari App Store, Ini Daftarnya Peneliti Symantec menyatakan aplikasi ini didistribusikan melalui situs web dan mendorong pengguna melakukan sideload (transfer file tanpa gunakan internet) ke perangkat mereka. Setelahnya aplikasi ini akan menginstal malware xHelper ke perangkat korban. Setelah instalasi, aplikasi kemudian mengirim spam ke perangkat dengan notification (notifikasi) dan iklan pop-up. Para peneliti Symantec dan Malwarebyte menyimpulkan akt...

Resmi Meluncur, Ini Spek dan Harga Ponsel Gaming Vivo iQoo Neo 855

Foto: GSMArena.com Teknologi.id –  Vivo baru saja memperkenalkan smartphone gaming terbarunya yang diberi nama Vivo iQoo Neo 855. Perangkat ini merupakan smartphone gaming penerus generasi sebelumnya yakni, Vivo iQOO Neo. iQoo Neo 855 hadir dengan sejumlah pembaruan dari pendahulunya. Pembaruan yang paling menonjol terlihat pada chipset yang digunakan. iQoo Neo yang diperkenalkan Juli lalu masih menggunakan chipset Snapdragon 845. Sementara iQoo Neo 855, sesuai dengan namanya, sudah dipersenjatai chipset Qualcomm Snapdragon 855. Baca juga:  Viral Aplikasi Gradient Pencari Kemiripan Wajah dengan Artis, Amankah? Dilansir dari laman dari GSM Arena, Senin (28/10/2019), perangkat ini juga menghadirkan pengisi daya cepat 33W. Ponsel ini diklaim dapat mengisi baterai 30 persen lebih cepat ketimbang model sebelumnya yang mengusung pengisi daya 22,5W. Selain chipset dan pengisi daya cepat, spesifikasi lainnya masih serupa. iQoo Neo 855 masih dibekali dengan layar Supe...