Langsung ke konten utama

Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Awasi Maupun Blokir Konten YouTube dkk

kpi youtube
Foto: planetgreece.gr

Teknologi.id – Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) tak punya wewenang, baik untuk mengawasi maupun memblokir konten video streaming seperti Netflix, YouTube dan lainnya.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan tidak mungkin KPI ikut awasi lembaga multiplatform seperti Netflix dan YouTube

“Keinginan KPI untuk ikut mengawasi media multiplatform, itu tidak mungkin,” kata Geryantika dalam acara media gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Senin (25/11/2019).

Geryantika mengatakan hal tersebut belum tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia juga menegaskan bahwa KPI hanya berwenang mengawasi lembaga penyiaran.

Baca juga: Lenovo Luncurkan Power Bank Thinkplus 50 W 14000mAh untuk Laptop

Meski demikian, KPI tetap bisa melaporkan Netflix dkk jika ada konten yang dianggap melanggar. Namun mekanismenya seperti aduan konten dari masyarakat.

“KPI tidak diusulkan untuk mencabut secara otomatis layanan multiplatform. Yang melanggar di-takedown lewat UU ITE,” kata Geryantika.

Kendati demikian, bukan berarti Netflix dan layanan streaming lain tidak berada dalam pengawasan. Konten-konten yang terindikasi melanggar, bisa dilaporkan kepada pemerintah.

“Mekanismenya aduan. Aduan dikirim, nanti ada tim yang menentukan melanggar aturan atau tidak. Aturan mainnya nanti meliputi UU ITE,” ungkap Geryantika.

Baca juga: Youtube Bantah Kabar Penghapusan Akun yang Tak Hasilkan Uang

Aturan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam usulan dari Kominfo untuk RUU Penyiaran. UU ini adalah insiatif DPR-RI dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Dalam usulan yang sama, Kominfo juga akan memberikan kewenangan bagi KPI untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin terhadap program televisi yang dianggap melanggar aturan. Berbeda dengan kondisi saat ini di mana KPI hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran.

Beberapa waktu lalu KPI diketahui sempat berencana untuk mengawasi konten yang beredar di layanan video streaming seperti Netflix, YouTube, lainnya. Upaya tersebut dilakukan lantaran media digital disebut sudah masuk dalam ranah KPI.

Pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

(dwk)

The post Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Awasi Maupun Blokir Konten YouTube dkk appeared first on .


Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Awasi Maupun Blokir Konten YouTube dkkNovember 26, 2019 at 12:43PM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Tools Linux yang Paling Berguna Bagi Programmer

Teknologi.id –  Linux adalah sistem operasi perangkat lunak open source yang dibangun di sekitar kernel Linux. Ini biasa dikenal sebagai distribusi Linux untuk penggunaan desktop dan server . Linux adalah sistem operasi pengembangan yang bagus digunakan untuk programmer dan pengembang. Namun, tanpa menggunakan tools, hal itu tidaklah mungkin. Untungnya, saat ini sudah banyak tools Linux yang tersedia. Berikut adalah 5 tools Linux yang paling berguna bagi programmer . 1. VIM VIM adalah perangkat lunak gratis dan open source yang ditulis oleh Bram Moolenaar pada tahun 1991. Perangkat ini dirancang untuk digunakan baik dari command-line interface dan sebagai aplikasi yang berdiri sendiri dalam graphical user interface . VIM ini juga dikenal sebagai “editor programmer”. VIM sangat bagus digunakan untuk coding dan untuk mengedit file konfigurasi ataupun dokumen XML. Vim telah dikembangkan menjadi cross platform yang mendukung banyak platform lainnya. Pada tahun 2006, Vim ...

Menkeu Sri Mulyani Jadi Figur Paling Inspiratif di Indonesia Versi LinkedIn

Foto: menpan.go.id Teknologi.id –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati termasuk dalam figur paling inspiratif di Indonesia versi LinkedIn Spotlight 2019. LinkedIn Spotlight merupakan daftar dwi-tahunan dari para profesional yang paling banyak dilihat di berbagai sektor yang sedang berkembang, yang menginspirasi jaringan mereka dengan unggahan, artikel, dan video yang menarik serta populer di LinkedIn. Wanita kelahiran 26 Agustus 1962 ini diketahui menggunakan LinkedIn untuk berhubungan dengan orang-orang dari seluruh dunia dan berbagi perspektifnya mengenai isu-isu global hingga topik hangat yang terjadi di dalam negeri, seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia dan keragaman di tempat kerja. Baca juga:  Fitur Fingerprint Lock Kini Hadir di WhatsApp Android, Begini Cara Mengaktifkannya Adapun LinkedIn Spotlight 2019 memilih 12 figur dari 14 juta pengguna LinkedIn di Indonesia yang dianggap menginspirasi jaringan profesional mereka dengan konten dan waw...

Hardware Mining Asal China Terkena Sanksi Perdagangan AS

Berita terbaru kali ini menyebutkan bahwa produsen hardware mining akan terkena imbas sanksi Amerika Serikat. Pemberlakukan sanksi ini ditujukan terhadap barang-barang dari Cina, termasuk Bitmain, Canaan dan Ebang. Berita ini diterbitkan dalam surat kabar South China Morning Post, 16 Oktober 2018. Imbas dari aturan baru yang dikeluarkan AS dapat mempengaruhi produsen hardware mining China. Menurut … The post Hardware Mining Asal China Terkena Sanksi Perdagangan AS appeared first on CoinAset . October 18, 2018 at 04:41PM