Langsung ke konten utama

Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Awasi Maupun Blokir Konten YouTube dkk

kpi youtube
Foto: planetgreece.gr

Teknologi.id – Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) tak punya wewenang, baik untuk mengawasi maupun memblokir konten video streaming seperti Netflix, YouTube dan lainnya.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan tidak mungkin KPI ikut awasi lembaga multiplatform seperti Netflix dan YouTube

“Keinginan KPI untuk ikut mengawasi media multiplatform, itu tidak mungkin,” kata Geryantika dalam acara media gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Senin (25/11/2019).

Geryantika mengatakan hal tersebut belum tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia juga menegaskan bahwa KPI hanya berwenang mengawasi lembaga penyiaran.

Baca juga: Lenovo Luncurkan Power Bank Thinkplus 50 W 14000mAh untuk Laptop

Meski demikian, KPI tetap bisa melaporkan Netflix dkk jika ada konten yang dianggap melanggar. Namun mekanismenya seperti aduan konten dari masyarakat.

“KPI tidak diusulkan untuk mencabut secara otomatis layanan multiplatform. Yang melanggar di-takedown lewat UU ITE,” kata Geryantika.

Kendati demikian, bukan berarti Netflix dan layanan streaming lain tidak berada dalam pengawasan. Konten-konten yang terindikasi melanggar, bisa dilaporkan kepada pemerintah.

“Mekanismenya aduan. Aduan dikirim, nanti ada tim yang menentukan melanggar aturan atau tidak. Aturan mainnya nanti meliputi UU ITE,” ungkap Geryantika.

Baca juga: Youtube Bantah Kabar Penghapusan Akun yang Tak Hasilkan Uang

Aturan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam usulan dari Kominfo untuk RUU Penyiaran. UU ini adalah insiatif DPR-RI dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Dalam usulan yang sama, Kominfo juga akan memberikan kewenangan bagi KPI untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin terhadap program televisi yang dianggap melanggar aturan. Berbeda dengan kondisi saat ini di mana KPI hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran.

Beberapa waktu lalu KPI diketahui sempat berencana untuk mengawasi konten yang beredar di layanan video streaming seperti Netflix, YouTube, lainnya. Upaya tersebut dilakukan lantaran media digital disebut sudah masuk dalam ranah KPI.

Pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

(dwk)

The post Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Awasi Maupun Blokir Konten YouTube dkk appeared first on .


Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Awasi Maupun Blokir Konten YouTube dkkNovember 26, 2019 at 12:43PM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa yang Sebenarnya Terjadi saat Brain Freeze?

Teknologi.id –  Ugh, brain freeze! Kondisi yang sangat menyebalkan ini dapat membuat kepalamu serasa tertusuk oleh benda yang sangat tajam. Dan yang paling lebih menyulitkannya lagi, tidak semua orang dapat mengalami kondisi tersebut. Benar sekali, beberapa orang dapat tetap memakan es krim sebanyak yang mereka mau, dan tidak pernah merasakan apa-apa. Sangat menyebalkan bukan? Apa itu Brain Freeze? Brain Freeze adalah rasa sakit berdenyut-denyut yang dirasakan setelah pengonsumsian makanan atau minuman yang sangat dingin. Fenomena ini telah menjadi salah satu dari misteri ilmia yang ada sejak tahun 1800-an. Dan sampai saat ini, para ilmuwan masih menelitinya. Teori terkemuka menyatakan bahwa penyebab dari Brain Freeze ini berkaitan erat dengan respon fisik yang seharusnya dirasakan oleh semua orang. Mayoritas ilmuwan beranggapan kondisi tersebut diakibatkan oleh benda bersuhu dingin yang menyentuh dinding atas mulut, dimana itu dapat memicu saraf trigeminus. Saraf trigeminus...

Navigasi Augmented Reality Fitur Baru Google Maps

Teknologi.id –  Pada konferensi   developer -nya tahun kemarin, Google memamerkan satu fitur baru dari Maps  yaitu navigasi Augmented Reality. Sesuai dengan namanya, fitur ini menyajikan panduan navigasi secara langsung pada tampilan kamera. Seperti yang dapat dilihat pada gambar di atas kamu tentunya sudah mengerti konsep dari bagaimana cara kerja fitur ini. Kalau kamu masih ingat, fitur ini mirip dengan fitur yang diunggulkan oleh Google Glass dulu. Namun bedanya di aplikasi ini kita hanya perlu mengangkat ponsel saja. Namun kita harus mengangkatnya sebentar saja, mengapa hanya perlu sebentar? Hal ini bukan tanpa alasan, Google sendiri sudah memikirkan matang-matang dan menerapkan bagaimana cara agar pengguna tidak terus terpaku pada panduan navigasi Augmented Reality di ponselnya. Baca juga:  Snapseed: Aplikasi Edit Foto Yang Dikembangkan Oleh Google! Jadi saat pengguna sudah terlalu lama mengarahkan kamera ponselnya. Aplikasi akan meminta pengguna untuk men...

MoMath Museum, Ubah Matematika Jadi Menyenangkan

Teknologi.id –  Matematika, hampir seluruh orang menjauhi mata pelajaran yang satu ini. Karena harus berurusan dengan berbagai macam angka, simbol, terlebih dengan hitungan yang rumit. Namun disamping semua itu, ternyata pelajaran matematika ini dapat berubah menjadi sesuatu yang menyenangkan lho! Bagaimana bisa? Terletak  di daerah Madison Square Park kota New York, Amerika Serikat. Terdapat sebuah museum yang mengubah pelajaran yang dianggap banyak orang sebagai hal yang mengerikan, menjadi hal yang menyenangkan. Dengan nama MoMath Museum, museum ini didirikan oleh  Glen Whitney, seorang ahli matematika asal Amerika Serikat. Museum ini memiliki dua lantai dengan luas 1.800 meter persegi yang pada awalnya ditujukan untuk para siswa kelas 4 SD sampai dengan 2 SMP. Baca juga:  ‘Museum Digital’ Membawa Jutaan Fosil Dari Kegelapan Namun demikian, museum ini tetap dapat dinikmati oleh siapapun dan berapapun umurnya. Dan menampilkan lebih dari 30 pameran, dengan set...